KEJATI SUMUT KEMBALI HENTIKAN PENUNTUTAN 2 PERKARA DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF
MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 2 perkara tindak pidana penganiayaan dan pengancaman dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Dua perkara […]