KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN KEMBALI MEMUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG SUDAH INKRACHT

Kamis, 15 Desember 2022

Pada hari ini Kejaksaan Negeri Belawan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu, Narkotika jenis Ganja Kering, dan Alat Timbang Digital, Alat Komunikasi dan Alat mesin judi tembak ikan.
Kegiatan pemusnahan merupakan salah satu tindakan eksekusi dalam menuntaskan penanganan perkara.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

You can how to recover corrupted word file from pen drive use the built-in “Restore Previous Versions” feature, which allows you to restore files from a previous backup. It\’s great to know that there how to recover corrupted files on micro sd card are options available to recover deleted files, even if they have been emptied from the recycle bin.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*