SOSIALISASI DAN EVALUASI BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (BOSP) TINGKAT SMP KOTA MEDAN

Rabu [08/04/2026], Bertempat di Hotel Grand Mercure Kota Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus Endang Pakpahan, S.H., M.H., dan Adila Perma Ayunda, S.H., M.H., menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Dan Evaluasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tingkat SMP Kota Medan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan.

Dalam sosialisasi tersebut, para narasumber memberikan penjelasan dan pengarahan kepada para peserta mengenai Penggunaan dan Pengelolaan Dana BOS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOSP serta Penyuluhan Hukum mengenai Tindak Pidana Korupsi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*