TAHAP II PERKARA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM

Kamis [05/02/2026], Kejaksaan Negeri Belawan telah menerima pelimpahan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) beserta barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polsek Medan Labuhan sebanyak 1 (satu) berkas perkara dengan 1 (satu) orang Anak.

Pelimpahan tersebut dilakukan sehubungan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Ayat (2) huruf a dan huruf d UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2021 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*