SIDANG LANJUTAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BOS SMA NEGERI 16 MEDAN T.A. 2022-2023

Kamis [05/02/2026], Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belawan menghadiri sidang lanjutan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMAN 16 Medan T.A. 2022-2023 an. terdakwa RA selaku Kepala Sekolah, EAD selaku Bendahara dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang digelar di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus.

Tim JPU menghadirkan 3 (tiga) orang ahli dalam sidang tersebut yakni :
1. Ir. Victor Gangga Sinaga, M. Eng. Sc – Ahli Konstruksi;
2. Binsar Sirait, Ak., MM., CA. – Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara;
3. ⁠Mangasa Marbun, Ak., CA. – Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.

Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 12 Februari 2026 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*