SIDANG LANJUTAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BOS SMAN 16 MEDAN T.A. 2022-2023

Kamis [22/01/2026], Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belawan menghadiri sidang lanjutan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMAN 16 Medan T.A. 2022-2023 an. terdakwa RA selaku Kepala Sekolah, EAD selaku Bendahara dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus.

Tim JPU menghadirkan 1 (satu) orang saksi dalam sidang tersebut yakni DSA selaku Kepala Bank Sumut KCP Marelan tahun 2022 s.d. 2023. Sidang selanjutnya pada tanggal 29 Januari 2026 dengan agenda keterangan ahli.

===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*