Rabu [21/01/2026], Kejaksaan Negeri Belawan melalui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus menghadiri sidang lanjutan Perkara Tindak Pidana Perpajakan an. terdakwa HS selaku Direktur CV. MARI SANJAYA SANTOSO dan an. terdakwa AZA selaku pegawai PT. GRAHA INSANI MANDIRI dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus.
Adapun saksi a de charge yang dihadirkan oleh terdakwa yakni WZ selaku teman se profesi terdakwa HS.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================
Leave a Reply