Capaian Kinerja Kejari Belawan Sepanjang Tahun 2025 dan Raih Predikat WBK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan paparkan pencapaian kinerja sepanjang Tahun 2025. Capaian kinerja yang dipaparkan, yakni pada Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum (Pidum), Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Pembinaan (Bin), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Senin (29/12/2025).

Dipaparkan, bahwa selama Tahun 2025, kinerja Kejaksaan Negeri Belawan mengalami peningkatan di berbagai bidang, yaitu:
1. Bidang Pembinaan, capaian kinerja yang diraih telah melakukan penyerapan anggaran sebesar 103,86% dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 14.303.466.000,- (empat belas milyar tiga ratus tiga juta empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Selain itu, Bidang Pembinaan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 14.855.124.301,- (empat belas milyar delapan ratus lima puluh lima juta seratus dua puluh empat ribu tiga ratus satu rupiah), dan memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 923% dengan nilai sebesar Rp 4.247.137.100,- (empat milyar dua ratus empat puluh tujuh juta seratus tiga puluh tujuh ribu seratus rupiah).

2. Bidang Intelijen, capaian kinerja telah melaksanakan kegiatan operasi Intelijen Penyelidikan/Pengamanan/ Penggalangan sebanyak 35 (tiga puluh lima) kegiatan. Selain itu, telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran keagamaan sebanyak 4 (empat) kegiatan.

Bidang Intelijen juga melaksanakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa dan Penerangan Hukum pada Lembaga) mencapai 20 (dua puluh) kegiatan dari target 12 (dua belas) kegiatan baik yang dilaksanakan secara online maupun offline. Dan juga melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 (dua) kegiatan.

Penyerapan Anggaran pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan mencapai 99,49% dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 239.384.000,- (dua ratus tiga puluh Sembilan juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah), dan realisasi anggaran sebesar Rp 238.155.500,- (dua ratus tiga puluh delapan juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupiah).

3. Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) meraih Peringkat Terbaik I atas Penilaian Kinerja Penyelesaian Perkara berdasarkan Restorative Justice (RJ) terbanyak se-wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara periode Januari — Desember 2025, karena telah berhasil melaksanakan sebanyak 20 (dua puluh) kegiatan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Restorative Justice.

Prestasi tersebut mendapat respon positif dari pimpinan dan masyarakat. Selain itu, Bidang Pidum pada Kejaksaan Negeri Belawan telah berhasil mengeksekusi perkara sebanyak 558 (lima ratus lima puluh delapan) perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2025. Bidang Tindak Pidana Umum juga telah membacakan tuntutan pidana mati terhadap 8 orang terdakwa tindak pidana narkotika.

Penyerapan anggaran pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan mencapai 99,92% dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 1.069.428.000,- (satu milyar enam puluh Sembilan juta empat ratus dua puluh delapan ribu rupiah), dan realisasi anggaran senilai Rp 1.068.598.875,- (Satu milyar enam puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah).

4. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melaksanakan Penyelidikan (Lid) Tindak Pidana Korupsi sebanyak 5 (lima) perkara, sedangkan tahap Penyidikan (Dik) Tindak Pidana Korupsi sebanyak 8 (delapan) perkara.

Tahap Penuntutan (Tut) Tindak Pidana Korupsi sebanyak 11 (sebelas) perkara, dan melaksanakan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incraht) sebanyak 4 (empat) perkara. Penyerapan anggaran pada Bidang Tindak Pidana Khusus mencapai 100% dengan jumlah pagu anggaran dan realisasi senilai Rp 574.595.000,- (lima ratus tujuh puluh empat juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,telah melakukan penanganan perkara perdata dan tata usaha Negara sebanyak 10 (sepuluh) kegiatan, bantuan hukum litigasi dan non litigasi sebanyak 47 (empat puluh tujuh) kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak 31 (tiga puluh satu) kegiatan, pelayanan hukum sebanyak 90 (Sembilan puluh) kegiatan dan telah
melaksanakan MoU dengan berbagai BUMN/BUMD dan Pemerintah Kota Medan sebanyak 16 (enam belas) kegiatan.

Bidang Datun juga berhasil menyelamatkan keuangan Negara berupa aset sebidang tanah seluas lebih kurang 6.174,78 M2 dan telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp 642.405.339,- (enam ratus empat puluh dua juta empat ratus lima ribu tiga ratus tiga puluh sembilan rupiah).

Penyerapan anggaran pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Belawan mencapai 99,89 % dengan pagu anggaran senilai Rp 56.400.000,- (lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah), dan realisasi anggaran senilai Rp 56.340.000,- (lima puluh enam juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah).

6. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan meraih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4.103.444.600,- (empat milyar seratus tiga juta empat ratus empat puluh empat ribu enam ratus rupiah) yang terdiri dari lelang eksekusi sebesar Rp3.965.000.000,- (tiga milyar sembilan ratus enam puluh lima juta rupiah), uang rampasan sebesar Rp 56.120.600,- (lima puluh enam juta seratus dua puluh ribu enam ratus rupiah) Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Belawan juga telah berhasil melakukan penjualan langsung barang rampasan sebesar Rp 82.324.000,- (delapan puluh dua juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah).

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan juga meraih Peringkat II se-wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Pencapaian Kinerja dan Prestasinya.

Penyerapan anggaran Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Belawan mencapai 99,38% dengan pagu anggaran senilai Rp 275.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah), dan realisasi anggaran senilai Rp 273.308.100,- (dua ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan ribu seratus rupiah).

Bahwa Kejaksaan Negeri Belawan pada tanggal 15 Desember 2025 juga telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) bersama dengan 38 (tiga puluh delapan) Satuan Kerja Kejaksaan seluruh Indonesia dari 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif.

Kejaksaan Negeri Belawan akan terus berkomitmen untuk meningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan jargon BERANI (Berintegritas, Profesional, Akuntabel dan Melayani) yang berlandaskan nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK serta akan senantiasa meningkatkan Integritas dan Profesionalitas seluruh Insan adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Belawan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*