Kamis [09/04/2026], Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yogi Taufik Fransis, S.H., M.H., didampingi Kasubsi dan Jaksa Fungsional mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan Kitab Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diikuti secara virtual dari ruang rapat kantor Kejaksaan Negeri Belawan.
Bimtek ini menjadi landasan penting dalam upaya pembaharuan sistem peradilan pidana nasional dan memahami secara komprehensif terkait subtansi KUHAP terbaru agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan berkesesuaian.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================
Leave a Reply