Senin [24/11/2025], Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Esha Wirana, S.H., M.H., beserta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan Perum Bulog Kantor Cabang Medan.
Melalui MoU tersebut Kejaksaan Negeri Belawan akan senantiasa menjadi pihak yang membantu Perum Bulog Kantor Cabang Medan dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================
Leave a Reply