PENYERAHAN PNBP HASIL LELANG BADAN PEMULIHAN ASET FAIR 2026

Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Penyerahan Hasil Lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI, Senin 15 Juni 2026. Acara ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, serta jajaran pejabat tinggi negara lainnya.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum oleh negara tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku, melainkan harus berjalan tuntas dengan memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan dan dikembalikan kepada negara serta korban.

BPA Fair 2026 yang berlangsung pada 18 hingga 21 Mei 2026 merupakan implementasi Kejaksaan RI terhadap pandangan masyarakat yang selama ini menganggap proses lelang di BPA tertutup dan tidak informatif. Melalui rangkaian pameran fisik, pengecekan kondisi aset, edukasi, hingga lelang yang transparan di kanal lelang.go.id, tingkat animo dan kepuasan masyarakat meningkat signifikan.

Dengan akumulasi nilai bersih dari lelang BPA Fair dan tambahan uang tunai dari penelusuran aset Edy Tansil, Kejaksaan RI resmi menyerahkan total uang tunai sebesar Rp1.029.874.376.628,00 (satu triliun dua puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah) kepada Menteri Keuangan RI sebagai PNBP.

Melalui sambutannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi terkait penyelamatan aset oleh BPA terhadap perkara Terpidana Edi Tansil. Menteri Keuangan menyebut hal itu sebagai prestasi, dan memuji Kejaksaan karena telah berhasil mengejar aset yang perkaranya telah berlalu puluhan tahun.

Di akhir acara, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Keuangan dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas sinergi kokoh yang telah terbangun. Ke depan, Jaksa Agung berharap adanya penyempurnaan regulasi agar proses permohonan lelang oleh BPA dapat berjalan lebih cepat guna menekan risiko penurunan nilai aset serta efisiensi biaya pemeliharaan.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*