Senin [30/03/2026], Kejaksaan Negeri Belawan melalui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus menghadiri sidang lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) Unit Kapal Tunda Kap. 2 x 1.800 HP Untuk Cabang Dumai Antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Dengan PT. Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019 s.d. 2021 an. terdakwa BS (selaku Dirut PT. Dok Dan Perkapalan Surabaya Tahun 2017 s.d. 2021), terdakwa RS (selaku Kacab Pratama Komersil Belawan PT. Biro Klasifikasi Indonesia Tahun 2016 s.d. 2020), dan terdakwa HAP (selaku Direktur Teknik PT. Pelindo I Tahun 2018 s.d. 2021) dengan agenda pembacaan eksepsi oleh terdakwa BS dan terdakwa HAP yang digelar di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus.
Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 6 April 2026 dengan agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi tersebut.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================
Leave a Reply