Senin (02/03/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andri Rico Manurung, S.H., M.H., didampingi Jaksa Fungsional pada Tindak Pidana Khusus Kejari Belawan mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus terkait Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang diikuti secara virtual melalui saraba Zoom Meeting dari ruang rapat Kantor Kejaksaan Negeri Belawan.

===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================
Leave a Reply