Rabu [10/12/2025], Bertempat di Kantor Kecamatan Medan Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan penerangan hukum berupa sosialisasi pelaporan masyarakat melalui aplikasi “SP4N Lapor!” dimana peserta nya adalah seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Labuhan, dan Kecamatan Medan Deli.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang ingin membuat pengaduan secara online melalui aplikasi “SP4N-lapor!” tersebut tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan sehingga lebih efektif dan efisien.
Disamping itu, Kejaksaan Negeri Belawan juga memberikan standing banner SP4N Lapor untuk Kecamatan dan Stiker SP4N Lapor untuk kelurahan agar di letakkan di PTSP Kecamatan/Kelurahan atau ruangan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan terkait ketertiban pengisian aplikasi Jaga Desa yang nanti nya akan diadakan perlombaan Jaga Desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan
Agung.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================
Leave a Reply