Kejaksaan Negeri Belawan
Berita

TAHAP II PERKARA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM

9 Februari 2026 admin

Jum’at [30/01/2026] Kejaksaan Negeri Belawan menerima pelimpahan Anak yang berkonflik dengan hukum dan barang bukti (tahap 2) sebanyak 1 (satu) berkas perkara dengan 1 (satu) orang Anak dari penyidik Polres Pelabuhan Belawan yang diduga melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
๐Ÿ” FB : Kejaksaan Negeri Belawan
๐Ÿฆ TW : @kejaribelawan
๐Ÿ“ท IG : @kejaribelawan
๐ŸŽฅ YT : Kejari Belawan
===============================

Scroll to Top