TAHAP II PERKARA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM
Senin [02/02/2026]Kejaksaan Negeri Belawan telah menerima pelimpahan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) beserta barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polsek Medan Labuhan, sebanyak 1 (satu) berkas perkara dengan 1 (satu) orang Anak.
Pelimpahan tersebut dilakukan sehubungan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
๐ FB : Kejaksaan Negeri Belawan
๐ฆ TW : @kejaribelawan
๐ท IG : @kejaribelawan
๐ฅ YT : Kejari Belawan
===============================