Kejaksaan Negeri Belawan
Berita

SIDANG LANJUTAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BOS SMAN 19 MEDAN T.A. 2022-2023

8 Januari 2026 admin

Senin [05/01/2026], Kejaksaan Negeri Belawan melalui tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus menghadiri sidang lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMAN 19 Medan T.A. 2022-2023 an. terdakwa RN, EY, SM, dan TJT dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus.

Adapun saksi yang diperiksa dalam sidang tersebut yakni ZJG, SS, N selaku Guru di SMAN19 dan WTIS selaku Penyedia.

Bahwa para terdakwa memiliki peran masing-masing dalam perkara tersebut, RN selaku Kepala Sekolah, EY selaku Bendahara, TJT dan SM selaku penyedia atau pihak swasta.

===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
๐Ÿ” FB : Kejaksaan Negeri Belawan
๐Ÿฆ TW : @kejaribelawan
๐Ÿ“ท IG : @kejaribelawan
๐ŸŽฅ YT : Kejari Belawan
===============================

Scroll to Top