PELAKSANAAN SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Dana Bos SMAN 16
Jumat [24/11/2025], Kejaksaan Negeri Belawan melalui tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos SMAN 16 Medan T.A. 2022-2023 An. Terdakwa RA, EAD dan AM dengan agenda pembacaan dakwaan.
Bahwa para terdakwa memiliki peran masing-masing dalam perkara tersebut, RA selaku Kepala Sekolah, EAD selaku Bendahara dan AM selaku penyedia atau pihak swasta.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
๐ FB : Kejari Belawan
๐ฆ TW : @kejaribelawan
๐ท IG : @kejaribelawan
๐ฅ YT : Kejari Belawan
===============================