Selasa [20/01/2026], Kejaksaan Negeri Belawan melalui Seksi Intelijen mengawali tupoksi di tahun 2026 dengan menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Koperasi Merah Putih”.
Kasubsi I Rizky Chairunisya, S.H., M.H., dan Kasubsi II Gamaliel Ginting, S.H., M.H., menjadi Narasumber dalam kegiatan yang berlangsung di kantor Kecamatan Medan Belawan tersebut.
Tim Penerangan Hukum menghadirkan Seluruh Camat, Lurah, dan Ketua Koperasi Merah Putih yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan yakni Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Labuhan, dan Kecamatan Deli sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat agar sadar hukum, taat hukum, dan tahu hak kewajiban, serta mencegah pelanggaran hukum (preventif) dengan memberikan edukasi hukum dalam hal ini terkait Koperasi Merah Putih, agar masyarakat dapat mewujudkan keadilan dan partisipasi aktif dalam pembangunan hukum, serta menjadikan Kejaksaan mitra pembimbing yang humanis, bukan hanya penegak hukum.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejaksaan Negeri Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================
Leave a Reply