Kamis [20/11/2025], Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Esha Wirana, S.H., M.H., beserta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Melalui MoU tersebut Kejaksaan Negeri Belawan akan senantiasa menjadi pihak yang membantu Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
===============================
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kejaksaan Negeri Belawan melalui akun media sosial kami:
🔍 FB : Kejari Belawan
🐦 TW : @kejaribelawan
📷 IG : @kejaribelawan
🎥 YT : Kejari Belawan
===============================
Leave a Reply